Pengertian Asuransi Dan Istilah-istilahnya


Zaman sekarang asuransi telah menjadi hal yang umum dan bahkan wajib untuk dimiliki karenanya kita minimal mengerti pengertian dan istilah-istilahnya. Adapun beberpa hal yang wajib kita ketahui adalah sebagai berikut :   

Pengertian asuransi adalah pertanggungan yakni perjanjian yang dibuat antara kedua belah pihak yaitu pihak penanggung dan tertanggung yang mengikatkan diri. Hal ini meliputi penerimaan premi asuransi, memberikan pergantian kerugian ketika tertanggung mengalami kerugian, kerusakan atau kehilangan yang bisa timbulkan karena kejadian yang tidak pasti. Selain itu, adanya pemberian suatu pembayaran uang yang berdasarkan pada meninggal atau hidupnya seseorang yang ditanggungkan.

Sedangkan berdasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Bab 9 Pasal 246, pengertian asuransi adalah sebagai berikut:

Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”

Jadi, dari kedua pengertian asuransi yang telah disebutkan di atas maka kita bisa menarik kesimpulan mengenai unsur penting dari sebuah asuransi, yakni sebagai berikut:

1. Asuransi merupakan sebuah perjanjian
2. Adalah syarat dalam sebuah perjanjian yakni dinamakan premi
3. Akan diberikan penggantian terhadap tertanggung oleh penanggung
4. Ada kemungkinan bahwa peristiwa tidak pasti atau tidak tertentu bisa terjadi

Oleh karena itu, unsur penting dari sebuah asuransi tersebut juga memerlukan syarat yang mengikutinya. Ada 4 syarat sebagai berikut:

1. Adanya kesepakatan bagi masing-masing pihak untuk mengikatkan diri
2. Memiliki kecakapan untuk membuat suatu ketentuan perikatan
3. Memiliki suatu hal tertentu
4. Sebab kejaidan tidak pasti tersebut haruslah halal
 Kemudian, setidaknya ada 6 prinsip dasar tentang asuransi di dalam dunia asuransi yang bisa menjadi catatan kita juga:

1. Insurable interest
adalah hak untuk mengadakan asuransi antara tertanggung dan yang diasuransikan yang diakui oleh hukum.

2. Utmost good faith
adalah adanya kejujuran oleh si penanggung mengenai syarat dan kondisi asuransi dan si tertanggung sendiri juga harus memberikan keterangan yang jelas dan jujur tentang objek yang dipertanggungkan. Nah, prinsip ini adalah tindakan untuk mengungkapkan semua fakta dari objek yang diasuransikan baik yang diminta ataupun tidak secara lengkap dan akurat.

3. Indemnity
Seperti yang ditulis dalam KUHD pasal 252, 253 dan 278, pihak penangguna akan menyediakan dana kompensasi agar si tertanggung dapat berada dalam posisi keuangan sebelum terjadi peristiwa tertentu yang mengakibatkan kerugian tersebut.

4. Proximate cause
Penyebab yang menimbulkan kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa ada intervensi dari sesuatu.

5. Subrogation
Setelah klaim dibayar maka ada pengalihan hak tuntut dari si tertanggung kepada penanggung.

6. Contribution
Penanggung memiliki hak untuk mengajak penanggung yang lain untuk menanggung bersama-sama, namun kewajiban memberikan indemnity terhadap tertanggung tidak harus sama.

Keuntungan Pihak Asuransi
Lalu ada yang mungkin bertanya, apa keuntungan dari pihak asuransi? Para penanggung ini telah memperkirakan risiko yang terjadi. Ilmu yang digunakan adalah statistika dan probabilitas yakni untuk memperkirakan klaim yang terjadi di hari mendatang. Sebagai contoh adalah asuransi kepemilikan rumah. Nah, pihak tertanggung ingin agar jika terjadi kehilangan maka pihak asuransi akan menanggungnya dengan cara membayar klaim dari mereka. Nah, biasanya uang tersebut jauh lebih besar ketimbang biaya premi mereka. Namun, bagi tertanggung yang tidak mengajukan klaim, jika dirata-ratakan total premi yang diberikan oleh tertanggung ke pihak asuransi akan lebih besar ketimbang total klaim yang harus dibayarkan oleh pihak asuransi.

Nah, dari situ pihak asuransi memiliki keuntungan dan bisa diinvestasi. Uang yang diterima sebagai premi oleh pihak asuransi hingga mereka harus membayar klaim disebut sebagai 'uang float'. Si penanggung atau pihak asuransi bisa mendapatkan keuntungan dan kerugian dan suku bunga dan perubahan float.

Nah, begitu pun, asuransi memiliki manfaat bagi mereka yang menggunakannya. Mungkin untuk sebuah komunitas yang bersedia membangun kembali sesuatu yang hilang yang dialami oleh anggotanya maka asuransi tidak diperlukan karena akan ada yang membantunya jika suatu peristiwa tidak diinginkan terjadi. Namun, masyarakat sekarang lebih memilih untuk 'sendiri-sendiri' maka dari itu untuk memperkecil risiko ketika peristiwa yang tidak diinginkan yang terjadi diperlukan yang namanya asuransi.

Profile Perusahaan

Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi yang tertua di dunia. Di Indonesia sendiri dikenal sebagai PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang merupakan bagian dari Prudentian plc yang berbasis di London, Inggris, sebagai grup jasa keuangan di sana.

Prudential Indonesia sendiri telah memimpin pasar Indonesia sejak tahun 1999 dengan produk unit link-nya. Produk-produk asuransi Prudential meliputi kebutuhan setiap nasahabah yang sesuai dengan tahap kehidupannya, mulai dari usia kerja, ketika menginjak pernikahan, memiliki anak, pendidikan anak dan dana masa pensiun.

Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan memiliki 6 kantor pemasaran di daerah Medan, Batam, Bandung, Surabaya, Semarang dan Denpasar dan memiliki 253 kantor keagenan per tanggal 31 Desember 2011 termasuk di kota-kota yang telah disebutkan tadi. Prudential telah memiliki sekitar 1,4 juta nasabah di Indonesia. Selain itu, di seluruh dunia, asuransi Prudential telah tersebar ke 30 negara dengan nilai $1,9 trilyun asuransi jiwa.



Produk Asuransi Prudential


Asuransi Prudential memiliki beberapa produk asuransi yang bisa dipilih oleh nasabah, yakni sebagai berikut:
1. Proteksi
2. Asuransi terkait investasi
3. Asuransi tambahan

1. Proteksi

Produk proteksi dari Asuransi Prudential meliputi:

PRUuniversal Life
Produk asuransi Prudential ini meliputi perlindungan asuransi jiwa dengan profil risiko investasi yang rendah dan memang dirancang bagi Anda dalam semua tahap kehidupan.

PRUlife Cover
Produk asuransi jiwa dari Asuransi Prudential yang memberikan perlindungan apabila meninggal dunia sebelum masa perlindungan dari PRUlife Cover habis.

PRUprotector Plan
Produk asuransi jiwa dari Prudential yang berjangka waktu panjang. Merupakan kombinasi antara proteksi dan investasi yang menjamin Anda dan keluarga dari segala kemungkinan yang terjadi.

PRUaccident Plus
Produk asuransi ini merupakan asuransi kecelakaan untuk perlindungan dari cacat total dan meninggal akibat kecelakaan.

PRUhospital Care
Produk asuransi Prudential ini menjamin Anda apabila harus rawat inap di rumah sakit atau menjalani Perawatan di Unit Gawat Darurat dan operasi bedah.

2. Asuransi Terkait Investasi

Produk asuransi Prudential terkait investasi meliputi:

PRUlink assurance account
Produk asuransi Prudential ini merupakan salah satu investasi yang unik karena ada fleksibilitas bagi Anda yang ingin menggunakan satu atau enam jenis produk Asuransi Prudential atau juga kombinasinya. Anda juga dapat melakukan perubahan proteksi, investasi dan pembayaran setiap kita membutuhkannya.

PRUlink syariah assurance account
Merupakan produk asuransi Prudential dalam bentuk investasi syariah. Hampir sama dengan PRUlink assurance account, Anda memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan proteksi, investasi dan pembayaran sesuai dengan kebutuhan kita.

PRUlink investor account
Produk unit link asuransi Prudential ini difokuskan kepada investasi untuk mengoptimalkan kebutuhan keuangan Anda dan keluarga di masa sekarang dan masa depan.

PRUlink syariah investor account
Produk unit link asuransi Prudential ini merupakan produk asuransi terkait investasi yang sesuai dengan kaidah-kaidah Syariah. Anda pun memiliki fleksibilitas untuk melakukan penambahan investasi dan pilihannya.

PRUlink fixed pay
Merupakan produk unit link yang paling baru dari Asuransi Prudential yang menawarkan fleksibilitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup Anda di setiap tahap kehidupan. Selain itu, terdapat manfaat kematian yang dijamin oleh pihak asuransi.

3. Produk Asuransi Tambahan

Produk asuransi tambahan dari Asuransi Prudential ada banyak, sehingga Anda dapat memilih salah satu atau kombinasi dari beberapa asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda yang penasaran dengan detail produk tersebut bisa mengunjungi website resmi dari Asuransi Prudential di www.prudential.co.id.

4. Penghargaan dn Rewards


Asuransi Prudential juga telah meraih beragam penghargaan sejak berdiri. Pada tahun 2012 ini, Asuransi Prudential telah meraih beberapa penghargaan sebagai berikut:

- Corporate Image Award 2012 untuk yang keenam kalinya pada kategori 'Insurance Life 1 Trilyun', versi majalah Bloomberg BusinessWeek & Frontier Consulting Group.

- World Quality Achievement 2012 untuk kategori Produk Unit Link dan meraih bintang 5.

- World Quality Achievement 2012 untuk kategori Asuransi Jiwa dan meraih bintang 5.

- Indonesia Most Favourite Youth Brand 2012 dari MarkPlus Inc dan Marketeers untuk kategori Produk Keuangan dan Asuransi Kesehatan.

- Indonesia Insurance Award 2012 versi majalah Business Review untuk kategori 'The Most Inovative Life Insurance Company in Developing Unit Link Products'.

- Asuransi Jiwa Terbaik 2012' versi Majalah Investor untuk kategori perusahaan Asuransi yang berhasil memiliki aset di atas 15 trilyun.

Dengan mengetahui dan mengenal produk Asuransi Prudential serta sepak terjangnya, tentu Anda dapat memutuskan untuk memilih produk asuransi yang mana.


Salam sukses & Bahagia Selalu